Pelajar jadi Eksekutor Penikaman di Buton Ditangkap, Polisi Kejar Satu Pelaku Lain
BUTON – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sabtu sore (4/4/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Seorang pelaku berinisial A (18), pelajar asal Desa Wasuamba, berhasil diamankan pada Minggu dini hari, 5 April 2026 sekitar pukul 00.30 Wita di Kota Baubau. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Z masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan tim Resmob untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Sunarton, Minggu (5/4/2026).
Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Ifardiaman Rahul alias Rahul. Ia mengalami luka tusuk serius di bagian punggung kiri.
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Kamaru menuju Desa Lasalimu. Setibanya di Desa Wasuamba, korban diadang oleh Z. Namun korban tidak berhenti, sehingga pelaku bersama A melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Dalam aksi tersebut, korban dipepet oleh kedua pelaku. A kemudian mengeluarkan sebilah badik dan menusuk punggung kiri korban.
Meski terluka, korban tetap melanjutkan perjalanan hingga wilayah perbatasan Desa Lasalimu. Selanjutnya, korban dibawa keluarganya ke Puskesmas Ambuau untuk mendapatkan perawatan medis.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di punggung kiri dan harus mendapatkan 23 jahitan, baik luka luar maupun luka dalam," jelas AKP Sunarton.
Polisi yang menerima laporan segera berkoordinasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim Resmob kemudian menelusuri jejak pelarian pelaku dari wilayah Kamaru, Kecamatan Kapontori, hingga akhirnya berhasil menangkap A di rumah keluarganya di Kota Baubau.
Dari hasil interogasi sementara, A mengaku melakukan aksi penikaman atas perintah rekannya, Z, yang saat ini masih dalam pencarian.
“Motif kejadian ini diduga karena dendam antara korban dan salah satu pelaku saat mereka merantau di Papua,” ungkap AKP Sunarton.
Saat ini, pelaku ALAN telah diamankan di Mapolres Buton dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Lasalimu. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.