Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Tapi-Tapi Muna Dilaporkan ke Polda Sultra

Kordinator AMPK Sultra, La Ode Muh Syawal (kanan) saat memasukkan laporan di Polda Sultra. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Senin, 25 Mei 2026 | 21:42:09 WIB

KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sulawesi Tenggara (AMPK Sultra) resmi melaporkan Kepala Desa Tapi-Tapi, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna, ke Polda Sultra pada Senin (25/5/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Tapi-Tapi tahun anggaran 2023.

Koordinator AMPK Sultra, La Ode Muh Syawal, mengatakan pihaknya menemukan dugaan kejanggalan pada dua kegiatan pembangunan, yakni gedung serba guna (GSG) dan karamba ikan.

“Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) dianggarkan secara bertahap menggunakan Dana Desa hingga tiga tahap. Namun sampai hari ini bangunan tersebut belum juga selesai dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Syawal.

Selain itu, AMPK Sultra juga menyoroti pembangunan karamba ikan yang disebut menelan anggaran ratusan juta rupiah.

“Indikasi penyimpangan anggaran juga terlihat pada proyek pembangunan karamba ikan yang menghabiskan anggaran cukup besar,” ujarnya.

Menurut Syawal, kondisi fisik karamba saat ini dinilai tidak layak digunakan dan tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan.

Ia menduga terdapat keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan Dana Desa tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami menduga ada keterlibatan lintas sektor secara sistematis dalam pengelolaan Dana Desa ini demi keuntungan pribadi oknum tertentu,” tegasnya.

AMPK Sultra pun meminta Polda Sultra segera membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan korupsi Dana Desa di Desa Tapi-Tapi.

Sementara itu, Kepala Desa Tapi-Tapi, LM Usman, membantah seluruh tudingan yang disampaikan AMPK Sultra. Ia menilai laporan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jauh berbeda dengan kondisi di lapangan. Semua kegiatan yang mereka laporkan itu sudah dikerjakan,” kata Usman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Usman menjelaskan pembangunan GSG dilakukan secara bertahap dengan total anggaran dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) mencapai Rp1,3 miliar.

“Saat ini pembangunan baru berjalan dua tahap, masing-masing dianggarkan Rp400 juta per tahun. Progres pekerjaan sudah sekitar 65 sampai 70 persen, sementara masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp500 juta,” jelasnya.

Ia menegaskan pembangunan tersebut belum dapat disebut mangkrak karena masih menunggu tahap penganggaran berikutnya.

“Terlalu dini kalau disebut mangkrak, karena memang masih menunggu tahap selanjutnya,” ujarnya.

Terkait pembangunan karamba ikan, Usman menyebut program tersebut merupakan bagian dari kegiatan ketahanan pangan desa dengan total anggaran Rp200 juta.

“Rp100 juta digunakan untuk pembelian perahu, sisanya untuk jaring karamba,” katanya.

Menurut Usman, sebanyak 10 unit perahu beserta jaring karamba telah disalurkan kepada kelompok penerima manfaat pada 2023.

“Saat itu penyerahan juga dihadiri pihak kabupaten, dan sampai sekarang perahu tersebut masih digunakan masyarakat penerima,” pungkasnya.

Reporter: Redaksi