Kecelakaan Maut di Pomalaa Kolaka, Pemotor Tewas di TKP

Seorang pria inisial MA (24) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kolaka. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:42:40 WIB

Kecelakaan Maut di Pomalaa Kolaka, Pemotor Tewas di TKP 

KOLAKA – Seorang pria berinisial MA (24) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi Kolaka–Bombana, tepatnya di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Honda WR-V warna hitam bernomor polisi DT 1325 PB yang dikemudikan YEF (35) dan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam bernomor polisi DD 2033 DP yang dikendarai korban.

“Peristiwa terjadi di ruas jalan beraspal dengan kondisi tikungan menurun pada sore hari, dengan cuaca cerah,” ujar AKP Dwi Arif.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan YEF bergerak dari arah Pomalaa menuju Tanggetada. Saat berada di lokasi yang merupakan jalan menurun dan menikung, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai MA.

Korban diduga kehilangan kendali saat berusaha mendahului kendaraan di depannya. Sepeda motor yang dikendarainya oleng, kemudian terjatuh dan terseret ke arah kanan hingga berbenturan dengan bagian depan mobil.

“Korban oleng saat melambung kendaraan di depannya, kemudian terjatuh dan terseret ke kanan hingga berbenturan dengan ban depan mobil,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya luka terbuka pada kepala, patah tulang hidung, patah tangan kiri, serta patah pada rahang atas dan bawah. Korban juga mengalami sejumlah luka lecet di bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi mobil dan seorang penumpang perempuan berinisial EL (49) dilaporkan tidak mengalami luka serius.

Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.

AKP Dwi Arif menambahkan, petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengamankan barang bukti.

“Kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan bekas goresan di badan jalan yang merupakan tikungan menurun. Selain itu, korban diketahui menggunakan helm, namun tidak dalam kondisi terkancing dengan baik.

Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Redaksi