×

Pencarian

BEM UMK Desak Pemerintah dan APH Tuntaskan Antrean BBM di Kendari

KENDARI – Persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota Kendari kembali mendapat sorotan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (BEM UMK) mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengatasi persoalan tersebut.

Antrean kendaraan yang terjadi berulang dinilai tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan sementara. Bahkan, antrean di SPBU Teratai pada 7 September 2026 dilaporkan mengular hingga sekitar 500 meter. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah SPBU lainnya, khususnya saat masyarakat mengisi Pertalite.

Ketua BEM UMK menilai antrean panjang berdampak langsung terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan, seperti pengemudi ojek online, sopir, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja harian.

“Kalau stok disebut aman, mengapa masyarakat masih harus mengantre berjam-jam? Kami meminta pemerintah dan Pertamina menjelaskan persoalan ini secara terbuka berdasarkan data,” tegasnya.

BEM UMK meminta pemerintah dan Pertamina membuka data terkait kuota, realisasi distribusi, serta alokasi BBM bersubsidi di setiap SPBU di Kota Kendari. Evaluasi juga dinilai perlu dilakukan jika terjadi peningkatan konsumsi Pertalite akibat pergeseran masyarakat dari BBM nonsubsidi.

Selain distribusi dan kuota, BEM UMK meminta APH mengawasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, penggunaan tangki modifikasi, pembelian menggunakan jeriken, hingga dugaan penimbunan dan penjualan kembali.

“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Justru karena itu, kami meminta aparat turun langsung memeriksa pola transaksi dan distribusi di lapangan. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pengawasannya kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, usut dan tindak,” ujarnya.

BEM UMK juga meminta pemerintah memastikan antrean tidak mengganggu lalu lintas serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, SPBU, dan kepolisian.

Menurutnya, persoalan BBM harus diselesaikan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan. Jika stok aman, pemerintah dan Pertamina diminta membuktikannya dengan data. Jika distribusi bermasalah, harus segera diperbaiki.

BEM UMK memberikan kesempatan kepada pemerintah, Pertamina, dan APH untuk mengambil langkah konkret. Namun, jika antrean terus terjadi tanpa kejelasan mengenai kuota, distribusi, dan pengawasan, mahasiswa menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi secara damai dan konstitusional.

“Kami tidak ingin demonstrasi menjadi pilihan pertama. Tetapi jika persoalan publik terus dibiarkan tanpa solusi, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara,” tegasnya.

BEM UMK menegaskan, antrean panjang BBM tidak boleh menjadi rutinitas baru masyarakat Kendari. Pemerintah harus memastikan akses BBM berjalan adil, Pertamina menjamin distribusi sesuai ketentuan, dan APH menindak setiap dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan yang terbukti di lapangan.

Dibaca: 107 Kali