Tiga Pria di Kendari Diamankan Polisi, Diduga Jual Wanita Lewat MiChat

Personel Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra menggiring para terduga pelaku di Mapolresta Kendari. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Selasa, 31 Maret 2026 | 13:13:04 WIB

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pria di Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial KR (27), DM (36), dan BS (26). Mereka diamankan karena diduga memperdagangkan seorang perempuan berinisial RKP (18) melalui aplikasi MiChat.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan kasus tersebut terungkap saat tim melakukan patroli dan interogasi terhadap para terduga pelaku.

“Ketiga pria tersebut sedang menunggu rekan wanitanya (RKP) yang berada di salah satu hotel di Lorong Pelindung,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Saat didatangi, polisi menemukan RKP berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

"Tim Patroli menemukan rekan wanita ketiga orang lelaki tersebut (terduga pelaku) diketahui berisial RKP sedang bersama dengan salah seorang lelaki di dalam kamar 17," jelasnya.

Dari hasil interogasi, ketiga pria itu diduga menawarkan RKP kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp1 juta.

“Pengakuannya, mereka menawarkan RKP untuk berkencan melalui aplikasi MiChat kepada pelanggan dengan tarif Rp1 juta,” tambahnya.

Bripka Boy mengungkapkan, meskipun uang pembayaran telah diterima, para pelaku justru tidak mengizinkan RKP melayani pelanggan.

“Menurut pengakuan RKP, praktik tersebut sudah sering terjadi dan uang hasilnya tidak pernah dinikmati karena diambil oleh ketiga pelaku,” ungkapnya.

Selain itu, saat penggeledahan, polisi juga menemukan dua senjata tajam berupa parang dan pisau badik yang dikuasai oleh para pelaku.

“Sajam yang diamankan berupa satu parang dan satu pisau badik,” katanya.

Saat ini, ketiga pria tersebut bersama RKP dan seorang pelanggan telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Redaksi