Tambang PT WIN Disorot, Kapitan Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Lingkungan
KONAWE SELATAN – Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan Sulawesi Tenggara (Kapitan Sultra) menyoroti dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
Direktur Kapitan Sultra, Asrul Rahmani, menyebut aktivitas pertambangan perusahaan tersebut memprihatinkan, khususnya dari sisi dampak lingkungan. Ia menyoroti keberadaan lubang galian yang disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga.
"Dalam aturan, jarak minimal dari rumah warga itu 500 meter. Namun di lokasi ini diperkirakan hanya sekitar 50 meter," ujar Asrul, Selasa (5/5/2026).
Menurut Asrul, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang mengatur jarak aman aktivitas pertambangan dari permukiman.
Selain itu, Kapitan Sultra juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif hingga pidana lingkungan hidup yang diduga terjadi sejak tahap pra hingga pascatambang, termasuk sebelum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
Asrul mengungkapkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya memberikan relaksasi produksi sebesar 25 persen melalui surat edaran tertanggal 31 Maret 2026. Namun, pengajuan RKAB PT WIN disebut ditolak.
"Berdasarkan hasil monitoring kami, pengajuan RKAB PT WIN ditolak oleh Kementerian ESDM per 7 April 2026 dengan nomor surat T-910.RKAB/MB.04/DJB.M/2026," katanya.
Dengan penolakan tersebut, Kapitan Sultra menilai aktivitas operasional perusahaan berpotensi melanggar aturan administratif dan seharusnya dihentikan sementara oleh Inspektur Tambang.
Lebih lanjut, pihaknya menduga terdapat kelemahan serius dalam dokumen studi kelayakan, termasuk ketidaksesuaian terhadap aspek lingkungan.
Berdasarkan dokumentasi foto udara dan temuan lapangan, Kapitan Sultra mengklaim adanya kerusakan lingkungan yang dinilai masif dan tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik.
Asrul juga menyinggung dugaan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan.
Kapitan Sultra mendesak Inspektur Tambang wilayah Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, termasuk memastikan kesesuaian data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan.
"Kami akan terus mengawal dan mengawasi kinerja Inspektur Tambang agar data yang disampaikan perusahaan benar-benar sesuai fakta, terutama terkait dokumen lingkungan," tegasnya.
Saat ini, Kapitan Sultra masih mengumpulkan data tambahan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Mereka berencana melaporkan temuan itu secara resmi, baik dari sisi administratif maupun pidana lingkungan hidup.
"Jika seluruh data sudah lengkap, kami akan melaporkannya secara resmi dan mendorong penegakan sanksi administratif maupun pidana," tutup Asrul.