Diduga Tak Transparan Kelola Dana Pembebasan Lahan Tambang, Kades Marombo Pantai Konut Diminta Mundur

Kantor Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) disegel masyarakat. Foto: Istimewa
Penulis: R. Anugrah
Jumat, 24 Juli 2026 | 14:43:07 WIB

KONAWE UTARA – Kepala Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Imran Kemal, didesak mundur dari jabatannya setelah diduga tidak transparan dalam mengelola dana pembebasan lahan dari salah satu perusahaan tambang.

Desakan itu disuarakan puluhan warga yang didominasi kaum ibu melalui aksi unjuk rasa dengan menyegel Kantor Desa Marombo Pantai, Jumat (24/7/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap pengelolaan dana pembebasan lahan yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp690 juta.

Dalam demonstrasi itu, massa menutup akses masuk ke kantor desa dan membentangkan baliho berisi tuntutan agar Imran Kemal dicopot dari jabatannya.

"Kami masyarakat Desa Marombo Pantai dengan tegas menyatakan turunkan kepala desa," demikian bunyi tulisan pada baliho yang dibawa massa.

Salah seorang warga, Ridwan, mengatakan persoalan bermula ketika masyarakat mempertanyakan dana pembebasan lahan seluas 23 hektare yang disebut telah dibayarkan perusahaan tambang melalui pemerintah desa.

Menurutnya, perusahaan memberikan ganti rugi sebesar Rp30 juta per hektare. Dengan luas lahan mencapai 23 hektare, total dana yang dibayarkan diperkirakan sekitar Rp690 juta.

Namun, kata Ridwan, Kepala Desa Imran Kemal menyampaikan kepada masyarakat bahwa perusahaan hanya membayar Rp10 juta per hektare.

"Perusahaan membayar Rp30 juta per hektare, tapi kepala desa bilang hanya Rp10 juta per hektare. Lalu ke mana selisih Rp20 juta per hektare itu?" ujar Ridwan.

Selain meminta penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana pembebasan lahan, warga juga mendesak Imran Kemal mundur dari jabatannya.

"Tuntutan masyarakat hari ini jelas, kepala desa harus diturunkan. Masyarakat sudah resah karena persoalan seperti ini bukan baru pertama kali terjadi, tetapi sudah berulang-ulang," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kemal, belum memberikan tanggapan terkait tuntutan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.

Reporter: R. Anugrah