KENDARI – Dua unit rumah warga di Jalan Katamba, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, terbakar pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan kebakaran diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
Ia menambahkan, akibat kebakaran tersebut dua unit rumah hangus terbakar dan satu orang korban mengalami luka bakar.
"Terdapat salah seorang korban pemilik rumah mengalami luka bakar," ujar Iptu Busran.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Hasrun alias Alung, yang terbangun karena merasa kepanasan dan melihat api sudah membesar di rumah milik Saidi Daeng Empo.
"Hasrun melihat bapak Saidi sudah keluar lewat belakang rumahnya sambil merangkak untuk menyelamatkan diri," kata Busran.
Saksi lain, Syukri, yang melintas di lokasi kejadian melihat asap hitam keluar dari rumah korban dan segera meminta bantuan warga serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 Wita dan api berhasil dipadamkan pada pukul 07.10 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, satu korban atas nama Saidi Daeng Empo (75) mengalami luka bakar pada kedua tangan, kedua kaki, dan bahu kiri. Selain dua unit rumah, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 dan dua unit becak turut terbakar.
Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp700 juta.

