KENDARI - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari kembali mendapat panggilan tugas dari masyarakat. Bukan peristiwa kebakaran, melainkan untuk kembali melakukan evaluasi terhadap binatang buas jenis ular yang masuk di salah satu rumah warga di Jalan Bunga Kolosua, Nomor 10 B, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Hubungan Masyarakat (Humas) Damkar, Maryoto Awaludin, menyampaikan ular piton berukuran tujuh meter tersebut masuk dalam rumah warga, Yones, pada hari Minggu (8/2/2026) malam, sekitar pukul 23.45 Wita.
"Peristiwa bermula ketika Yones mendengar suara seperti pijakan kaki di depan rumahnya, pada Minggu malam sekitar pukul 23.45 Wita. Yones kemudian mengamati sumber suara dan terkejut mendapati seekor ular piton berukuran besar di depan rumahnya," jelas Maryoto.
Merasa tidak mampu menanganinya sendiri, Yones akhirnya melaporkan kepada Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari.
Setibanya di lokasi, tim Rescue Damkar Kendari langsung melakukan evakuasi. Ukuran ular yang cukup besar serta posisi ular yang berada diatas plafon rumah sempat menyulitkan petugas. Meski demikian, evakuasi berhasil dilakukan setelah berlangsung sekitar 50 menit tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan serius pada rumah warga.
"Kami mengimbau masyarakat, agar tetap waspada, terutama pada malam hari, serta segera melapor kepada petugas berwenang apabila menemukan hewan liar atau berbahaya di lingkungan tempat tinggal," tutup Maryoto.

