×

Pencarian

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Trans Sulawesi Kolaka Utara, Satu Orang Tewas

KOLAKA UTARA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Ahmad Syaiful, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru dengan nomor polisi DT 2515 J yang dikendarai Hamdan Mahu (35) berboncengan dengan Armita (35) bergerak dari arah selatan, yakni Lasusua menuju arah utara, Lapai.

"Ketika tiba di jalan menikung ke kanan di wilayah Desa Lametuna, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dengan nomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai Indar Daeni Saiful (27). Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali sehingga melebar ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban," ujar Aiptu Ahmad Syaiful.

Akibat benturan tersebut, ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun untuk mendapatkan pertolongan medis.

Hamdan Mahu, pengendara Yamaha Fazzio, mengalami luka lecet pada mulut serta dislokasi tulang pinggul. Ia sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 Wita.

Sementara itu, Armita yang merupakan penumpang sepeda motor Yamaha Fazzio mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan saat ini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pengendara Yamaha Mio, Indar Daeni Saiful, mengalami luka pada bagian wajah serta patah tulang lengan kanan dan masih menjalani perawatan intensif.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Sat Lantas Polres Kolaka Utara, diketahui kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan beraspal dalam kondisi baik namun memiliki tikungan yang cukup tajam. Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah pada siang hari.

Selain itu, petugas juga menemukan bekas seretan di aspal di sekitar lokasi kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kolaka Utara sebagai barang bukti. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.

"Aparat kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi di tempat kejadian termasuk saksi Ispa Riana, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit," jelas Aiptu Ahmad Syaiful.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Kolaka Utara guna penyelidikan lebih lanjut.