×

Pencarian

Jangkar Sultra Kembali Demo DPRD dan Dinas PU Kendari, Tagih Janji RDP

KENDARI – Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (Jangkar Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Kendari dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kamis (23/4/2026).

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyoroti dugaan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) pada pembangunan coffee shop permanen dua lantai di simpang MTQ, Jalan Sao-Sao.

Aksi sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara massa dengan staf DPRD. Massa juga kecewa lantaran tidak satu pun anggota DPRD menemui mereka.

Koordinator lapangan, Fajar, mengatakan aksi lanjutan dilakukan karena janji DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga kini belum direalisasikan.

“Sejak awal kami sudah mengajukan permohonan RDP secara resmi. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Massa juga menuntut DPRD dan Dinas PU membuka secara transparan dokumen teknis terkait bangunan tersebut, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengukuran daerah milik jalan (Damija), hingga perhitungan GSB.

Menurut massa, bangunan yang berada di titik simpang jalan harus memenuhi ruang bebas pandang demi keselamatan pengendara dan kelancaran lalu lintas.

Usai berunjuk rasa di DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Dinas PU Kota Kendari dengan tuntutan yang sama, yakni transparansi dokumen dan kepastian hukum.

Jangkar Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga forum RDP dilaksanakan dan seluruh dokumen dibuka ke publik.