KENDARI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan Hukum dan Pembangunan Sulawesi Tenggara (GEMA BUMI ANOA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/9/2026).
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan dan pendistribusian BBM oleh PT Erianti Mandiri Sejahtera.
Selain dugaan penimbunan, massa juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan, termasuk dokumen perizinan penyimpanan, pendistribusian, serta asal-usul BBM yang dikelola perusahaan.
PT Erianti Mandiri Sejahtera diketahui bergerak di bidang distribusi dan kegiatan usaha terkait BBM, khususnya solar, dan beralamat di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Koordinator aksi, Syafar Iliansyah, dalam orasinya mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Berdasarkan hasil advokasi kami di lapangan, terdapat dugaan bahwa kegiatan pengadaan dan pengambilan BBM jenis solar dilakukan melalui pihak pengepul, salah satunya berlokasi di wilayah Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan,” ujar Syafar dalam orasinya.
Menurutnya, pihaknya juga beberapa kali melihat mobil tangki milik PT Erianti Mandiri Sejahtera melakukan aktivitas di wilayah Kolono Timur.
Terekam Kamera, Pria Tak Dikenal Diduga Curi Besi di Jembatan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa
Tak hanya itu, GEMA BUMI ANOA juga menduga terdapat lokasi yang digunakan untuk menyimpan atau menimbun BBM jenis solar di kawasan Lapulu, Kota Kendari.
“PT Erianti Mandiri Sejahtera juga diduga menimbun BBM jenis solar yang kami duga lokasinya berada di area Lapulu. Namun aktivitas tersebut terkesan leluasa. Kami mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang membekingi kegiatan tersebut,” katanya.
Syafar menegaskan, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.
“Entah siapa oknumnya. Semakin kuat dugaan kami kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama tanpa adanya pengawasan dan tindakan dari instansi terkait. Bila dibiarkan, tentu dapat berdampak terhadap ketersediaan BBM di masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi BBM berpotensi merugikan masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Olehnya itu, GEMA BUMI ANOA mendesak Polda Sultra turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas PT Erianti Mandiri Sejahtera.
Pemeriksaan tersebut, kata Syafar, penting dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan perusahaan, dokumen perizinan, serta asal-usul BBM yang diduga diperoleh dan didistribusikan.
“Kami meminta Polda Sultra dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, khususnya terkait penyimpanan dan distribusi BBM. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusi yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
GEMA BUMI ANOA berharap aparat segera melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut sehingga persoalan legalitas maupun mekanisme distribusi BBM dapat diketahui secara terang.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Erianti Mandiri Sejahtera masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.

