Kecelakaan Maut di Poros Pomalaa–Watubangga Kolaka, Pemuda 18 Tahun Tewas di Tempat
KOLAKA – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di wilayah hukum Polsek Watubangga, tepatnya di Jalan Poros Pomalaa–Watubangga, Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 07.15 Wita.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah dump truck, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda CRF warna silver hitam dengan nomor polisi DT 5982 FV yang dikendarai oleh Riski (18) dan sebuah dump truck 10 roda warna putih bernomor polisi DT 8320 UE yang dikemudikan oleh Hamri (43).
Riski (korban) meruapakan warga asal Desa Popalia, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi dump truck, Hamri (43), warga Desa Toronipa, Kecamatan Bokori, Kota Kendari. Akibat kecelakaan tersebut, Hamri mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tanggetada untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Seksi (Kasi Humas) Kepolisian Resort (Polres) Kolaka, AKP Dwi Arif, mengatakan kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Pomalaa menuju Desa Popalia.
"Korban dari arah Pomalaa menuju Popalia, Pada saat bersamaan, dump truck melaju dari arah berlawanan. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan," terang Dwi Arif.
Dwi Arif, menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.