Curi Honda Scoopy untuk Modal Judi Online, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Tim Buser 77 di Kendari
KENDARI - Tim Buser 77 meringkus pria inisial MM (22) yang diduga mencuri satu unit motor Honda Scoopy lalu dijual untuk modal Judi Online.
MM ditangkap di Jalan Buana Surya Gang 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin malam (6/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari," ujar AKP Welliwanto, Rabu (7/1/2026).
Setelah ditangkap pelaku digiring ke Ma Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi DT 5322 PF.
Kejahatan MM bermula saat korban bernama Moh Natsir Bayasid Syam (27) memarkirkan motornya jenis Honda Scoopy warna merah DT 5322 PF di depan ruko di Jalan Malaka pada Rabu (31/12/2025).
Namun, esok harinya yakni, Kamis (1/1/2026), korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.
Korban pun akhirnya melaporkan peristiwa itu di Ma Polresta Kendari.
Setelah polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pelaku ahkirnya berhasil ditangkap.
Kepada polisi pelaku mengaku bahwa motor yang telah dicurinya telah dijual melalui rekannya insial MAS seharga Rp 600 ribu.
"Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata AKP Welliwanto.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.