Identitas Penabrak Anak 8 Tahun di Kendari Terungkap, Polisi Amankan Alat Berat Loader

Pelaku tabrak lari, ZA usia 36 tahun (kiri) dan alat berat Loader diamankan polisi. Foto: Istimewa
Penulis: Etonk
Minggu, 01 Februari 2026 | 20:08:00 WIB

KENDARI - Identitas pelaku yang menabrak seorang anak perempuan insial N (8) hingga tewas di perempatan Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, akhirnya terungkap. 

Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang pria inisial ZA berusia 36 tahun. ZA ditangkap pada Sabtu, (30/1/2026). 

"Untuk saudara ZA (pelaku) sementara kami laksanakan pemerikasaan intensif terkait kejadian laka lantas tersebut," Ipda Haridin saat dikonfirmasi, Minggu, (1/2/2026). 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebuab alat berat berjenis loader, yang diduga dikendarai pelaku saat menabrak korban. 

Ipda Haridin menjelaskan, identitas pelaku diketahui setelah dilakukan penyelidikan intesif. Polisi memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi serta mengumpulkan keterangan saksi mata. 

"Dari hasil penyelidikan didapatkan kecocokan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi bahwa memang benar yang terlibat kecelakaan adalah alat berat jenis loader yang dikemudikan oleh ZA," kata Ipda Haridin. 

Saat ini pelaku beserta kendaraan alat berat loader telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Sebelumnya, seorang anak bersinisial N dilaporkan meninggal dunia usai ditabrak Kamis malam, (29/1/2026).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan mengatakan, kendaraan yang menabrak korban diduga bergerak dari arah Pasar Panjang menuju perempatan PLN.

Reporter: Etonk