Menyalip Ambil Jalur Kanan, Mobil Sigra Tabrak Motor hingga Tewaskan Dua Orang di Konsel

Personel Sat Lantas Polres Konsel tengah melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. Foto: Istimewa
Penulis: Etonk
Jumat, 06 Februari 2026 | 17:11:06 WIB

KONAWE SELATAN – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut terjadi di Jalan Poros Mowila - Pudahoa, Desa Titisingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Jumat pagi (6/2/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.10 WITA. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam (DT 1242 OF) dan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna putih hitam (DT 3298 WH).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konsel, Iptu Subhan menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan oleh Mansur melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Andoolo menuju Mowila.

“Pada saat melintas di Desa Tetesingi, pengemudi mobil berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF 150 yang dikendarai oleh Dewo Made Widyana berboncengan dengan Dewo Made Maduriya, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Subhan.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara sepeda motor, yakni Dewo Made Widyana (32) dan Dewo Made Maduriya (58), warga Desa Lalosingi, Kecamatan Mowila, meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka parah di sejumlah bagian tubuh.

Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Sigra, Mansur (48), mengalami luka ringan. Tiga orang penumpang mobil lainnya masing-masing mengalami luka ringan hingga tidak mengalami luka sama sekali.

Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan bekas seretan kendaraan, darah korban di jalan, serta kedua kendaraan masih berada di lokasi kejadian.

Reporter: Etonk