Target Operasi Setahun, Pengedar Sabu di Kendari Ditangkap Polisi
KENDARI – Pria inisial MFR (20) ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari di Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah MFR menjadi target operasi oleh kepolisian sejak satu tahun lalu.
Kasat Resnarkoba, AKP Andi Mussakir Husni mengatakan keberadaan MFR mulai terendus ketika pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di daerah itu.
"Yang bersangkutan sudah masuk dalam target operasi sejak tahun lalu. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang kemudian kami dalami hingga dilakukan pengamanan," ujar AKP Andi Musakkir, Sabtu (7/2/2026)
Pari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 16,65 gram yang dikems dalam 17 saset pelastik bening.
Barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika juga turut diamankan oleh polisi.
Adapun barang bukti non narkotika tersebut yaitu,dua timbangan digital, dua ball sachet plastik bening, dua saset plastik bening kosong, satu sendok sabu, satu tas samping warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1.250.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Andi Mussakir.