Dua Warga Tewas Tersambar Petir Saat Pasang Pukat di Pantai Tapularamo Konut

Dua warga Konawe Utara tewas tersambar petir saat cari ikan di Pantai. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Selasa, 14 April 2026 | 14:15:30 WIB

KONAWE UTARA – Dua warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan meninggal dunia setelah tersambar petir saat memasang pukat ikan di kawasan Pantai Tapularamo, Desa Pasir Putih, Kecamatan Lembo, Senin (13/4/2026) sore.

Kapolsek Sawa, Ipda La Ode Bilhuda, mengungkapkan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 15.10 WITA, saat cuaca di lokasi dalam kondisi hujan disertai petir.

“Ketiga korban sebelumnya berangkat dari rumah mereka di Kelurahan Lembo sekitar pukul 13.30 WITA menuju lokasi menggunakan dua unit sepeda motor untuk memasang pukat ikan,” ujar Ipda Bilhuda, Selasa (14/4/2026). 

Adapun dua korban meninggal dunia masing-masing bernama Aldiansya Putra (17), seorang pelajar SMA Negeri 1 Lembo, dan Evan (24), karyawan di Morosi. Sementara satu korban lainnya, Marwan (42), seorang petani, berhasil selamat dalam insiden tersebut.

Menurut Ipda Bilhuda, setibanya di lokasi, ketiga korban langsung memasang pukat di area pesisir saat kondisi air laut sedang surut. Namun, secara tiba-tiba sambaran petir terjadi di sekitar mereka.

Marwan yang selamat mengaku sempat melihat kedua rekannya hilang setelah tersambar petir dan tenggelam. Ia kemudian berupaya menolong keduanya.

“Korban Evan ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian, sedangkan Aldiansya sempat dievakuasi ke Puskesmas Lembo, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban Evan mengalami luka bakar pada sebagian tubuh akibat sambaran petir.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis setempat. Situasi di lokasi kejadian juga telah diamankan.

Kapolsek menegaskan, peristiwa tersebut murni merupakan musibah akibat faktor alam dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Masyarakat diimbau agar menghindari aktivitas di luar ruangan, khususnya di area terbuka seperti pantai, saat terjadi hujan disertai petir.

Reporter: Redaksi