Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Rumah warga di Kelurahan Bandalete, Kecamatan Kolaka, pedes terbakar. Foto: istimewa
Penulis: Redaksi
Rabu, 06 Mei 2026 | 22:03:00 WIB

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

KOLAKA – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan rumah tersebut diketahui milik Hj. Dinare (82), seorang ibu rumah tangga.

Saat kejadian, korban berada di bagian belakang rumah dan baru menyadari kebakaran setelah mendengar teriakan warga yang menginformasikan bahwa bagian depan rumah telah dilalap api.

“Korban kemudian segera menyelamatkan diri ke rumah keluarga terdekat,” ujar Riswandi.

Salah seorang saksi, Aksan (35), mengungkapkan bahwa sumber api pertama kali terlihat berasal dari bagian atas depan rumah, tepat di jalur kabel sambungan induk listrik.

Upaya pemadaman awal sempat dilakukan warga, namun terkendala tidak tersedianya aliran air. Saat saksi kembali dengan membawa air dari rumahnya, api telah membesar dan dengan cepat membakar bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.

Sekitar pukul 12.15 Wita, personel piket SPKT Polres Kolaka bersama personel gabungan fungsi dan Polsek Kolaka tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan dan membantu warga memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, sembari menghubungi pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kolaka dan satu unit dari BPBD Kabupaten Kolaka dikerahkan ke lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 Wita.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta, meliputi satu unit rumah panggung berukuran 8x10 meter beserta seluruh isinya, seperti perabot rumah tangga, perangkat elektronik, dokumen penting, dan telepon genggam.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada kabel sambungan induk rumah,” jelasnya.

Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah pihak terlibat, di antaranya personel Polres Kolaka dan Polsek Kolaka, TNI, Tim Inafis Satreskrim Polres Kolaka, Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Kolaka, BPBD Kabupaten Kolaka, serta masyarakat setempat.

Polres Kolaka telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, membantu evakuasi korban, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses pemadaman, hingga mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Ke depan, polisi akan menyusun laporan resmi, melanjutkan penyelidikan terkait penyebab kebakaran, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka, khususnya Dinas Sosial, untuk penanganan dan pemberian bantuan kepada korban.

Polres Kolaka juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan jaringan listrik di rumah dalam kondisi aman dan sesuai standar.

Reporter: Redaksi