Pelaku Pencurian di Lima Lokasi di Kendari Dibekuk, Uang Curian Dipakai Beli Elektronik hingga Jasa Prostitusi
KENDARI – Seorang pria berinisial SU (46), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap terkait dugaan pencurian uang tunai di sebuah BRI Link di Kota Kendari.
SU diamankan tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Intel Brimob Polda Sultra di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 03.15 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku bukan kali pertama terlibat tindak pidana. Berdasarkan catatan kepolisian, SU pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian barang elektronik pada tahun 2005 dan 2021.
“Pelaku SU merupakan residivis kasus pencurian barang elektronik sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2005 dan 2021 di wilayah hukum Kota Kendari,” ujar Welliwanto Malau, Selasa (16/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa SU diduga terlibat dalam aksi pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah Kota Kendari.
Kasus yang menjerat SU kali ini berawal dari laporan pemilik BRI Link berinisial NA (32), yang kehilangan uang modal usaha pada 17 September 2025. Saat kejadian, korban meninggalkan tempat usahanya untuk ke kamar kecil dan lupa mengunci pintu.
Ketika kembali, korban mendapati pintu dan laci penyimpanan dalam keadaan terbuka, sementara uang tunai yang disimpan sebagai modal usaha telah hilang.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SU diduga menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial HA. Keduanya memanfaatkan kondisi lokasi yang sedang kosong untuk mengambil uang milik korban.
Menurut polisi, uang hasil pencurian tersebut kemudian dibagi dua. Sebagian hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli barang elektronik dan membayar jasa prostitusi.
Saat ini, SU telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang elektronik yang diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana tersebut.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.