Masuk Lewat Jendela, Pria Bertato di Kendari Curi Kabel di Gedung Eks Fakultas Kehutanan UHO

Pria bertato inisial FR (35) ditangkap polisi setelah diduga curi kabel di Gedung Eks Fakultas Kehutanan UHO Kendari. Foto: Istimewa.
Penulis: R. Anugrah
Senin, 22 Juni 2026 | 18:58:53 WIB

KENDARI – FR alias OG (35), seorang pria bertato di kedua lengannya, mengaku nekat masuk ke Gedung Eks Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk mengambil kabel listrik.

Kepada penyidik, FR mengaku aksi tersebut dilakukannya seorang diri pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Ia masuk ke dalam gedung dengan cara memanjat jendela secara diam-diam sebelum menuju ruang instalasi listrik.

“Setelah masuk dalam gedung tersebut, tersangka melihat kabel instalasi listrik yang menempel di dinding dan terhubung dengan panel listrik, kemudian membuka serta memotong kabel di dalam panel tersebut,” kata Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, Senin (22/6/2026).

Pelaku juga mengaku mengambil kabel yang terpasang di dinding dan plafon gedung sebelum memotongnya untuk dibawa.

Aksi FR terungkap setelah dipergoki warga di sekitar lokasi kejadian. Usai mengamankan pelaku, warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kemaraya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, sehingga dilakukan penangkapan,” ujar Busran.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tang, satu buah obeng bunga, satu senter kecil, 19 potongan kabel instalasi listrik masing-masing sekitar 1,5 meter, serta dua potongan kabel kecil.

Saat ini FR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Reporter: R. Anugrah