Curi Beras 25 Kg di Kios, Pria Residivis Ditangkap Polisi di Kendari

Pria residivis kasus pencurian berinisial SL (48) ditangkap polisi setelah gasak satu karung beras di Kendari. Foto: Istimewa
Penulis: R. Anugrah
Senin, 20 Juli 2026 | 16:29:44 WIB

KENDARI – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SL (46) yang diduga mencuri satu karung beras berukuran 25 kilogram dari sebuah kios di Jalan Pembangunan, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (20/7/2026).

SL diamankan setelah pemilik kios, Muh Fahri (26), membuat laporan ke Polsek Kemaraya terkait kehilangan barang dagangannya.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan awal, SL mengakui telah mengambil beras tersebut dengan tujuan untuk dijual. Hasil penjualan rencananya digunakan untuk mencukupi kebutuhan harian serta biaya hiburan di tempat karaoke.

"Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari dan dipakai karaoke di tempat hiburan," ungkap Busran.

Peristiwa itu bermula ketika korban meninggalkan kiosnya untuk melaksanakan salat zuhur. Saat kondisi kios tidak dijaga, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengambil satu karung beras yang berada di dalam kios.

Sepulang dari salat, korban kemudian mendapat informasi dari seorang saksi bernama Regi bahwa beras miliknya telah hilang dan diduga dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kemaraya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Upaya pencarian membuahkan hasil setelah petugas menemukan SL bersembunyi di sekitar area kios dan langsung mengamankannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung beras seberat 25 kilogram. Selain itu, dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian turut disita.

Hasil pemeriksaan polisi juga menemukan fakta bahwa SL bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia diketahui merupakan residivis dalam sejumlah kasus pencurian.

"Pelaku merupakan residivis beberapa kasus pencurian. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan penyidik," tutup Iptu Busran.

Reporter: R. Anugrah