Ditulis oleh : Gita Salsabila, Kader HMI Wati, Komisariat Faperta UHO, Cabang Kendari
OPINI - Perkembangan teknologi digital telah memudahkan manusia dalam berkomunikasi, namun di balik kemudahan tersebut muncul ancaman serius berupa cyberbullying.
Cyberbullying merupakan bentuk kekerasan nonfisik yang semakin marak seiring pesatnya penggunaan media sosial. Tindakan seperti hinaan, ancaman, penyebaran fitnah, hingga pelecehan secara daring sering kali dianggap sebagai “candaan” atau hal biasa.
Padahal, dampaknya sangat serius bagi korban, mulai dari menurunnya kepercayaan diri, gangguan kesehatan mental, hingga depresi dan keinginan untuk mengisolasi diri dari lingkungan sosial.
Menurut saya, cyberbullying harus dipandang sebagai masalah serius yang membutuhkan tanggung jawab bersama. Pendidikan karakter, penguatan literasi digital, serta penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beradab.
Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi inspirasi dan pengetahuan, bukan tempat lahirnya kekerasan yang melukai sesama.
Sebagai penutup, penolakan terhadap cyberbullying sejalan dengan pandangan psikolog Albert Bandura yang menegaskan bahwa perilaku manusia dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Ia menyatakan bahwa “people’s beliefs about their capabilities affect their lives", artinya kata-kata dan perlakuan yang diterima seseorang sangat memengaruhi kepercayaan diri dan kehidupannya.
Oleh karena itu, menghentikan cyberbullying bukan hanya tentang menghindari kekerasan verbal, tetapi juga tentang membangun lingkungan digital yang memberi dukungan, empati, dan penghargaan terhadap sesama. Setiap individu memiliki peran untuk memastikan bahwa jempol yang digunakan di dunia maya menjadi alat kebaikan, bukan sumber luka bagi orang lain.

