JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/02/2026).
Dalam aksi tersebut, massa juga memasukkan laporan resmi terkait dugaan kekurangan volume pada 13 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2024.
Ketua Komando, Saldin, mengatakan pihaknya meminta KPK RI dan Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menduga adanya keterlibatan eks Kepala Dinas PUPR Kolut inisial M, yang kini menjabat sebagai Kepala BPBD Kolut.
13 Paket Proyek Diduga Kurang Volume, Kepala BPBD Kolaka Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI
Saldin menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, akibat kekurangan volume pekerjaan tersebut negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp1.820.829.332.
“Angka Rp1,82 miliar itu bukan kecil. Ini uang rakyat. Jika dibiarkan berhenti di laporan, maka praktik pengurangan volume akan terus menjadi pola di proyek-proyek daerah,” ujar Saldin.
Menurutnya, temuan BPK tidak boleh berhenti di meja audit semata, melainkan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
Saldin juga membeberkan tiga paket proyek dengan estimasi kekurangan volume terbesar, yakni:
- Peningkatan jalan dalam kota di Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolut, yang dilaksanakan oleh CV BUM dengan nilai kontrak Rp4.961.795.700,00. Kekurangan volume proyek tercatat lebih dari Rp725.000.000.
- Peningkatan jalan dalam kota di Kecamatan Katoi yang dikerjakan oleh CV CSY dengan nilai kontrak Rp4.618.655.200. Kekurangan volume tercatat lebih dari Rp407.000.000.
- Peningkatan jalan Desa Kasumeeto, Kecamatan Pakue, Kolut yang dilaksanakan oleh CV GAK dengan nilai kontrak Rp880.159.086,00. Kekurangan volume proyek ini tercatat lebih dari Rp204.146.000,00.
“Kami menantang dan mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa eks Kepala Dinas PUPR Kolut berinisial M, serta seluruh pihak yang terlibat,” tegas Saldin.

