MUNA – Empat perempuan mengalami luka-luka setelah dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Poros Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Reonaldo Sau Gala, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DT 4011 BM yang dikendarai Nur Celi (29) berboncengan dengan Wa Ode Lia (54), serta Honda Scoopy bernomor polisi DT 2158 BD yang dikendarai Mutiara (21) berboncengan dengan Zein (20).
Menurut Reonaldo, kecelakaan bermula saat Yamaha Mio M3 melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di Desa Lasunapa, pengendara diduga hendak berbelok ke kanan menuju arah timur.
Pada saat bersamaan datang sepeda motor Honda Scoopy dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan.
"Akibat benturan tersebut, kedua pengendara beserta masing-masing penumpangnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Muna untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Reonaldo.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C) sesuai jenis kendaraan yang dikendarai.
Satlantas Polres Muna telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
