Dari Wacana ke Aksi: Revitalisasi Analisis Kohati dalam Memperjuangkan Isu Keperempuanan
Ditulis Oleh : Gita Salsabila, Kader Hmi Wati, Komisariat Faperta Uho, Cabang Kendari.
OPINI – Revitalisasi analisis Korps HMI Wati (Kohati) dalam memperjuangkan isu keperempuanan, menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi perempuan saat ini.
Perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta dinamika budaya patriarki yang masih kuat, menuntut Kohati tidak hanya hadir sebagai ruang diskusi, tetapi juga sebagai pusat produksi gagasan kritis yang kontekstual dan solutif.
Revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali, memperkuat, dan memperbaharui suatu peran, gagasan, atau sistem agar kembali relevan dan efektif dalam menjawab tantangan zaman.
Revitalisasi tidak sekadar mengulang apa yang sudah ada, tetapi melakukan pembaruan secara sadar dan terarah dengan menyesuaikan pada kebutuhan, konteks sosial, serta dinamika yang berkembang.
Revitalisasi analisis Kohati menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pengembangan keindonesiaan, keperempuanan, keislaman, dan keintelektualan secara utuh dan berimbang.
Di tengah arus globalisasi, polarisasi sosial, serta menguatnya tantangan ideologis, Kohati dituntut tidak hanya responsif terhadap isu perempuan, tetapi juga mampu menghadirkan analisis yang kontekstual dengan realitas bangsa Indonesia.
Dalam menghadapi dan memperjuangkan isu keperempuanan, Kohati senantiasa memprioritaskan pendekatan kritis, progresif, serta berlandaskan nilai keislaman dan keindonesiaan.
Sejak didirikan pada tahun 1966 silam pada Kongres ke VIII HMI di Kota Solo, Kohati berperan membangun kesadaran gender melalui kajian intelektual dan diskusi yang berbasis riset agar persoalan perempuan dipahami secara utuh dan tidak sekadar normatif.
Dalam praktiknya, Kohati hadir sebagai suara moral yang berpihak pada korban ketidakadilan, seperti kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, melalui advokasi, kampanye edukatif, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Selain itu, Kohati juga berupaya meluruskan pemahaman keagamaan yang bias patriarki dengan menegaskan bahwa Islam menjunjung tinggi martabat dan keadilan bagi perempuan.
Perjuangan isu keperempuanan ini diperkuat melalui pemberdayaan kader lewat pendidikan, pelatihan kepemimpinan, literasi digital, serta peningkatan kesadaran kesehatan reproduksi.
Dengan memanfaatkan ruang sosial dan digital, Kohati menegaskan posisinya sebagai agen perubahan yang konsisten memperjuangkan hak, martabat, dan kemajuan perempuan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Dengan mengintegrasikan keislaman, keintelektualan, keperempuanan, dan keindonesiaan, Kohati dapat menghadirkan analisis yang tajam, kontekstual, dan solutif terhadap isu keperempuanan.
Revitalisasi tidak hanya berarti memperbaharui wacana, tetapi juga menghidupkan kembali peran Kohati sebagai ruang pembentukan perempuan muslimah intelektual yang kritis, berdaya, dan mampu menjadi agen perubahan sosial yang membawa nilai keadilan dan kemanusiaan.