Diduga Cemari Sumber Air Warga Watu Mbohoti Konsel, PT GAP Disorot Formasi Sultra

Sumber mata air warga Desa Watu Mbohoti, Konsel tercemar diduga dampak aktivitas tambang PT GAP. Foto : Istimewa
Penulis: Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026 | 17:08:00 WIB

KONAWE SELATAN — Forum Komunikasi Sulawesi Tenggara (Formasi Sultra) menyoroti dugaan pencemaran sumber mata air yang terjadi di Desa Watu Mbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). 

Ketua Formasi Sultra, Ibnu Arifin menduga pencemaran lingkungan tersebut dampak dari aktivitas operasional PT Generasi Agung Perkasa (GAP) yang beroperasi di sekitar wilayah Desa Watu Mbohoti. 

Ibnu menambahkan, mata air yang sebelumnya menjadi  kebutuhan vital masyarakat setempat untuk keperluan sehari-hari seperti memasak, mencuci, hingga konsumsi, kini menjadi keruh dan berbau tak sedap bahkan tidak lagi layak digunakan.

“Air merupakan hak dasar masyarakat. Ketika sumber mata air yang menjadi tumpuan hidup warga diduga tercemar akibat aktivitas perusahaan, maka hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada langkah tegas dan transparan,”  ujar Ibnu, Selasa, (20/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, serta instansi terkait lainya harus segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. 

"Pemeriksaan kualitas air secara ilmiah dinilai penting agar dugaan pencemaran ini dapat dibuktikan secara objektif," kata Ibnu. 

Ibnu Arifin juga meminta agar masyarakat setempat diinformasikan tentang perubahan kualitas air yang selama ini mereka gunakan pasca adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT GAP. 

“Masyarakat berhak mengetahui penyebab perubahan kualitas air yang mereka gunakan. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga,” tegasnya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran lingkungan, maka PT GAP harus bertanggung jawab penuh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Penegakan hukum harus berjalan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan, karena dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.

Ibnu Arifin berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar keberlangsungan lingkungan hidup dan hak dasar masyarakat Desa Watu Mbhoti dapat terlindungi secara berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GAP. RuasSultra.com masih terus berupaya melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut.

Reporter: Redaksi