Pengeroyokan di Area PT Marketindo Selaras, Satu Karyawan Alami Luka Parah

Karyawan PT Marketindo Selaras menjalani perawatan medis usai dikeroyok dan dibacok. Foto: Istimewa
Penulis: Redaksi
Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:33:00 WIB

KONAWE SELATAN – Karyawan PT Marketindo Selaras (MS) inisial AS dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di kawasan perusahaan pada Jumat (30/1/2026). 

Akibatnya korban mengalami luka serius akibat sayatan senjata tajam dan terpaksa harus dirawat di RS Bahteramas guna mendapatkan pertolongan medis. 

Legal Officer dan Humas PT MS, Purnomo Leonard Widodo mengatakan, aksi pengeroyokan dan pembacokan itu terjadi di area PT MS tepatnya di Blok J.50, Desa Puao, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sekitar pukul 07.45 Wita.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bersama sejumlah karyawan PT MS lainnya menuju ke lokasi Blok J.50 dalam rangka perawatan tanaman sawit. 

Namun, pada saat mereka masuk ke Blok J.50 wilayah Desa Puao, tiba-tiba diserang oleh kelompok AMT yang jumlahnya sekitar 40 orang. Serangan itu delakukan dengan menggunakan batu dan busur dari dua arah yang berbeda. 

Selanjutnya kelompok dari AMT turun dari arah bukit dan mengarah maju ke arah karyawan PT MS. Setelah itu, empat karyawan PT MS mundur untuk menyelamatkan diri. 

Namun naas, korban inisial AS terjatuh dari motornya, sehingga salah satu anggota AMT yang diketahui inisial A diduga langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang. 

Tidak berselang lama sejumlah karyawan PT MS kurang lebih 350 orang datang membantu untuk menyelamatkan korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, betis, paha hingga lengan. 

"Korban lalu di bawah ke Puskesmas Mowila untuk mendapat pertolongan medis, namun karena luka serius korban di rujuk ke rumah sakit bahteramas untuk perawatan medis lanjutan," kata Purnomo, Sabtu (31/1/2026). 

Sementara itu karyawan PT MS lainnya memberi pertolongan dan menghalau kelompok AMT agar tidak terus penyerangan. 

"Atas kejadian tersebut, perusahaan sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sultra untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Purnomo.

Reporter: Redaksi