Sengat Warga hingga Demam, Damkarmat Kota Kendari Evakuasi Sarang Tawon di Baruga
KENDARI – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari (Damkarmat) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan dua sarang tawon yang membahayakan penghuni rumah di Jalan Sultan Qaimuddin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sabtu malam (14/2/2026).
Laporan diterima pukul 08.52 Wita dari seorang warga bernama Haslita. Ia melaporkan adanya dua sarang tawon yang baru diketahui berada di area rumahnya dan telah menimbulkan korban sengatan.
"Baru-baru saya lihat ini sarangnya, karena istri saya habis disengat sampai demam, untungnya sudah sembuh," kata Haslita dalam laporannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Rescue Damkarmat Kota Kendari segera melakukan persiapan peralatan dan bergerak menuju lokasi yang berjarak kurang lebih 11 kilometer dari Mako.
Proses evakuasi dilaksanakan pada malam hari, mulai pukul 20.46 hingga 22.05 Wita, dengan durasi penanganan selama 79 menit.
Kepala Seksi Humas Damkarmat Kota Kendari, Maryoto Awaludin, menjelaskan bahwa evakuasi sengaja dilakukan pada malam hari untuk meminimalisir risiko serangan.
"Proses evakuasi sengaja dilakukan pada malam hari guna meminimalisir risiko, mengingat tawon cenderung kurang agresif saat kondisi gelap," ujarnya, Minggu, (15/2/2026).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan peninjauan dan pengamanan area sebelum mengevakuasi kedua sarang tawon dengan prosedur standar operasional.
Berkat kesiapsiagaan serta koordinasi Regu Penyelamatan Pleton 2 yang dipimpin Komandan Regu Darius Simbong, kedua sarang tawon berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban lanjutan.
Dalam operasi tersebut, unsur yang terlibat yakni Regu Tim Penyelamatan Pleton 2 dan personel Firebutton dengan dukungan sarana dan prasarana berupa satu unit rescue, alat pelindung diri (APD), dan tangga.
Tidak terdapat kendala berarti selama proses evakuasi berlangsung. Maryoto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal.
"Kami mengimbau warga agar segera melaporkan kepada Damkarmat Kota Kendari apabila menemukan sarang tawon atau kondisi berbahaya lainnya. Penanganan cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan," tutup Maryoto.