Terbongkar! Aksi Pencurian Sapi di Buton Selatan Libatkan Anak-anak
BUTON SELATAN – Kasus pencurian ternak di Kabupaten Buton Selatan mengungkap praktik yang lebih serius dari sekadar aksi kriminal biasa. Seorang pria berinisial R (33) diduga tidak hanya mencuri sapi, tetapi juga melibatkan dan memanfaatkan empat remaja di bawah umur dalam aksinya.
R diamankan aparat Polres Buton setelah diduga mencuri ternak milik warga di Kelurahan Masiri, Kecamatan Batauga, Selasa (17/3/2026). Bersamanya, polisi turut mengamankan empat remaja berinisial W (17), MF (17), FJ (12), dan MW (14).
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut berperan memasang jerat yang digunakan untuk menangkap sapi milik warga.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku disuruh oleh R untuk memasang jerat. Mereka dijanjikan upah Rp200 ribu per orang jika ada sapi yang berhasil terjerat,” jelasnya, Rabu (18/3/2026).
Kasus ini terungkap setelah seorang peternak, La Ode Marzuki, melaporkan kehilangan satu ekor sapi ke SPKT Polres Buton. Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dari penelusuran polisi, pelaku R diduga telah lebih dulu menjalankan aksinya dengan metode serupa. Ia disebut pernah menjerat sapi milik korban dan menjualnya.
Informasi warga juga menjadi kunci pengungkapan kasus ini. R diketahui sempat terlihat memasang jerat di wilayah Lingkungan Merika. Dalam proses tersebut, jerat yang dipasang turut mengenai sapi milik warga lain, La Ode Hasan.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan dua ekor sapi dalam kondisi terjerat. Sapi-sapi tersebut kemudian dilepaskan, sementara jerat diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buton. Ia dijerat dengan Pasal 447 ayat (1) huruf c subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara itu, keempat remaja masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerapan pendekatan hukum yang berbeda mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ternak tersebut.