ODGJ Diduga Curi Uang dan Aniaya Warga di Konawe, Dua Korban Terluka

Wanita yang diduga ODGJ diamankan petugas setelah mengamuk bawa parang di Konawe. Foto:Istimewa
Penulis: Redaksi
Senin, 06 April 2026 | 16:20:49 WIB

KONAWE – Seorang perempuan yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan aksi pencurian disertai penganiayaan di wilayah Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kapolsek Wawotobi, Iptu Suleman, mengungkapkan peristiwa bermula saat pelaku mengamuk di salah satu gerai ritel modern di wilayah Kecamatan Unaaha dengan membawa senjata tajam jenis parang.

"Telah terjadi dugaan pencurian disertai penganiayaan yang dilakukan orang dengan ganguan jiwa, " ujar Iptu Suleman.

Pelaku diketahui bernama Rahma Yana (45), warga Kelurahan Inalahi, Kecamatan Wawotobi. Sementara dua korban yang mengalami luka yakni Haedir (30), seorang wiraswasta asal Kabupaten Sinjai, dan I Kadek Padma Pasmikayasa (27), mahasiswa asal Kecamatan Abuki, Konawe.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban Haedir  yang saat itu tengah dalam perjalanan menuju Kendari menerima informasi dari anggota terkait kejadian tersebut. Ia kemudian berbalik arah untuk melakukan pengejaran.

Haedir mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, lalu melakukan pencarian. Saat berada di Kelurahan Lalosabila, Haedir melihat pelaku di jalan dan langsung mengadangnya menggunakan mobil. 

Namun saat hendak diamankan, pelaku justru menyerang menggunakan parang hingga melukai jari tangan korban. Tak lama kemudian, seorang karyawan ritel yang datang membantu juga mengalami luka pada bagian pergelangan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. Personel Polsek Wawotobi bersama tim patroli Polres Konawe kemudian tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku diamankan di Polsek Wawotobi,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Lurah Inalahi, Rustam Tabara, pelaku diduga telah lama mengalami gangguan jiwa dan kerap meresahkan lingkungan sekitar.

Saat ini, pihak pemerintah kelurahan tengah mengurus surat keterangan tidak mampu sebagai syarat untuk penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

Reporter: Redaksi