Diduga Cemburu, Pria di Buton Tikam Korban hingga Tewas di Kali Biru

Pria insial R (36) diamankan polisi diduga tikam korban hingga tewas di Kali Biru Buton. Foto: Istimewa
Penulis: R. Anugrah
Jumat, 10 April 2026 | 15:21:00 WIB

BUTON – Seorang pria bernisial H (32) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kali Biru, Kelurahan Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Peristiwa berdarah tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/33/IV/2026/SPKT/Polres Buton/Polda Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku berinisial R (31) saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buton,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, insiden bermula saat dirinya melihat kekasihnya berinisial Intan sedang berboncengan dengan korban di kawasan depan salah satu bank di Pasarwajo.

Dilanda cemburu, pelaku kemudian memutar arah dan mengikuti keduanya hingga ke kawasan Kali Biru. Setelah sempat kehilangan jejak, pelaku akhirnya menemukan korban bersama perempuan tersebut di sebuah gazebo dekat jembatan.

Saat itu, pelaku melihat keduanya sedang berciuman. Pelaku kemudian mendatangi dan menegur, namun respons korban yang dianggap menantang memicu emosi pelaku.

"Pelaku langsung mengeluarkan badik yang berada di kantong jaket yang dipakai pelaku dengan menggunakan tangan kanan lalu menusuk korban dengan membabi buta," jelas AKP Sunarton.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Polres Buton untuk menyerahkan diri.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Pasarwajo sebelum dirujuk ke RS Faga Husada Baubau. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang diderita.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut dan masih terus melakukan penyelidikan guna melengkapi berkas perkara.

Reporter: R. Anugrah