×

Pencarian

Cekcok Soal Gaji Berujung Pengeroyokan, Empat TKA Diamankan Polres Kolaka

KOLAKA – Perselisihan antara karyawan PT ASB (Asira Sahra Berjaya) dan tenaga kerja asing (TKA) berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan dua orang karyawan mengalami luka serius.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial pada Rabu (28/1/2026). Dalam video yang beredar memperlihatkan situasi mencekam. Puluhan karyawan tampak terlibat bentrok. 

Dalam video disebut bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka. 

Kericuhan dipicu oleh masalah penggajian. karyawan menanyakan gaji yang belum dibayarkan kepada pengawas warga negara asing (WNA) namun berujung pada keributan hingga adu fisik. 

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan bahwa awal kejadian bermula dari adu mulut antara karyawan dan pengawas WNA. Cekcok tersebut sempat mereda setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.

“Namun saat proses mediasi berlangsung, kembali terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan,” ujar AKP Dwi Arif.

Dalam insiden tersebut, dua orang karyawan menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang TKA. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.

Polres Kolaka bergerak cepat dengan mengamankan empat orang TKA yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Dwi Arif menambahkan, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat adat setempat. 

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. "Alhamdulillah, pertemuan berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama," kata AKP Dwi Arif. 

Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain proses hukum tetap berjalan terhadap empat TKA yang diduga melakukan pengeroyokan. Selain itu,terhadap pelaku dilaksanakan proses adat sebagai bentuk penyelesaian sosial agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Selanjutnya, pihak perusahaan memberikan bantuan pengobatan kepada korban serta merekrut korban sebagai karyawan tetap.