KENDARI — Kasus penelantaran puluhan jemaah umrah asal Kota Kendari di Madinah, Arab Saudi, yang ditangani Polresta Kendari mulai menemukan titik terang.
Penyidik mengungkap dugaan modus operandi pelaku yang menawarkan paket umrah murah serta mengelola dana jemaah melalui rekening pribadi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Malau, mengatakan proses hukum kini memasuki tahap penyidikan setelah terduga pelaku berinisial AK (26) menyerahkan diri kepada polisi.
13 Paket Proyek Diduga Kurang Volume, Kepala BPBD Kolaka Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI
“Yang kami perlukan saat ini adalah keterangan 29 jemaah yang masih berada di Madinah karena belum memiliki tiket kepulangan,” ujar AKP Malau saat diwawancarai di Kendari, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total korban dalam kasus ini mencapai 64 orang yang terbagi dalam dua kelompok keberangkatan.
Sebanyak 29 jemaah telah berada di Madinah, sementara 34 calon jemaah lainnya tertahan di Jakarta dan batal berangkat sebelum akhirnya kembali ke Kendari.
Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan paket umrah di bawah harga normal. Jika biaya umrah pada umumnya berkisar Rp27 juta hingga Rp30 juta, pelaku diduga mempromosikan paket perjalanan ibadah tersebut dengan harga sekitar Rp21 juta untuk menarik minat calon jemaah.
Selain itu, penyidik menemukan bahwa pelaku menggunakan jasa travel yang tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Travel tersebut disebut mengatasnamakan travel yang beralamat di Jakarta tanpa legalitas dari Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Pelaku memakai nama travel Jakarta, tetapi tidak memiliki izin PPIU,” kata AKP Malau.
Modus lain yang diduga dilakukan pelaku adalah mengumpulkan pembayaran jemaah melalui rekening pribadi, bukan rekening perusahaan travel resmi. Polisi kini menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan beberapa rekening.
Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana dan penyelenggaraan perjalanan umrah tersebut.
“Kami akan dalami aliran dananya karena ada beberapa rekening yang digunakan,” pungkas AKP Malau.

