KOLAKA – Seorang pria bernama Rahmat Bustam (38) dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan By Pass Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.15 Wita.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Dawi-Dawi itu mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan keras.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna merah dengan nomor polisi DT 4428 BV yang dikendarai Abdul Tafsir (29), berboncengan dengan korban.
“Pengendara Abdul Tafsir berboncengan dengan Rahmat Bustam bergerak dari arah Kolaka menuju Kelurahan Dawi-Dawi,” ujar Dwi Arif dalam keterangannya yang diterima, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi saat pengendara diduga mengalami gangguan penglihatan ketika melintas di lokasi kejadian, sehingga kehilangan kendali dan sepeda motor terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, Rahmat yang berada di posisi penumpang terlempar dan kepalanya terbentur trotoar.
“Korban mengalami pendarahan pada bagian belakang kepala dan meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara Abdul Tafsir mengalami luka lecet pada kedua betis serta mengeluhkan sesak pada bagian dada.
Selain korban, kendaraan yang digunakan juga mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian kap sebelah kanan yang pecah.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan.

