×

Pencarian

Cekcok Soal Utang, Pelajar di Kendari Tikam Rekannya dengan Badik

KENDARI – Perselisihan utang antar pelajar di Kota Kendari berujung aksi kekerasan. Seorang remaja berinisial R (15) ditangkap polisi usai diduga menikam rekannya, A (15), menggunakan senjata tajam jenis badik.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mekar Jaya I, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/4/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada jari jempol kaki kanan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku diamankan tak lama setelah kejadian berkat laporan masyarakat.

“Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Sat Intelkam langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya penikaman dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Malau, Kamis (2/4/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah badik dengan gagang dan sarung berbahan kayu berwarna cokelat sebagai barang bukti.

AKP Malua menjelaskan, insiden bermula saat korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menagih utang. Namun, pelaku tidak merespons pembayaran tersebut.

Korban kemudian mendatangi pelaku di pertigaan Jalan Wayong, Kelurahan Kadia. Pertemuan keduanya berujung cekcok hingga korban sempat memukul pelaku.

Tak terima, pelaku mengeluarkan badik dan mencoba menyerang korban. Korban yang panik berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam rumah warga, namun tetap dikejar pelaku hingga ke sebuah konter.

Dalam kondisi terdesak, korban berupaya melawan dengan menendang. Namun, serangan pelaku mengenai jari jempol kaki kanan korban hingga mengalami luka.

“Di dalam rumah warga tersebut, pelaku mengiris jari jempol kaki kanan korban menggunakan badik,” jelas AKP Malau.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membawa senjata tajam karena merasa curiga dan takut terhadap korban. Ia sengaja membawa badik sebagai bentuk antisipasi.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya persoalan lain di balik konflik tersebut, termasuk dugaan terkait permintaan penjualan narkotika jenis sintetis (sinte).

Usai kejadian, pelaku sempat diamankan oleh warga bersama barang bukti sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.