×

Pencarian

Nekat Curi Travo PLN demi Beli Sabu, Residivis di Kendari Berakhir Dibekuk Polisi

KENDARI – Seorang pria berinisial MAS (23) kembali berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sebuah transformator (travo) milik PLN Unit Rayon Benu-Benua di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Polisi mengungkap, motif pencurian tersebut diduga untuk memperoleh uang yang kemudian digunakan membeli narkotika jenis sabu. MAS juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan tersangka telah ditahan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Perbuatan pelaku pertama kali diketahui petugas keamanan PLN yang memergoki MAS masuk ke area kantor secara diam-diam sebelum melaporkannya ke Polsek Kemaraya.

Saat hendak diamankan, MAS sempat berusaha melarikan diri. Namun pelariannya terhenti karena tidak mampu melewati tanggul yang cukup tinggi saat dikejar polisi.

"Terduga pelaku berusaha melarikan diri, namun terhalang tanggul yang cukup tinggi sehingga tidak dapat melewatinya saat dikejar Tim Polsek Kemaraya," ujar Busran, Selasa (21/7/2026). 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit travo Current Transformer berwarna merah yang diduga hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap MAS merupakan spesialis pencurian kabel dan baterai BTS. Polisi menduga hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sabu.

"Pelaku merupakan residivis. Spesialis pencurian kabel dan baterai BTS. Motifnya mengambil barang untuk dijual, kemudian uangnya digunakan membeli narkotika jenis sabu," kata Busran.

Kini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kemaraya dan dijerat Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.