KENDARI – Aliansi Pemerhati Hukum Konawe Selatan (APH Konsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (4/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.
Koordinator Lapangan APH Konsel, Andi Fajar, menyebut terdapat perusahaan galangan kapal yang diduga telah beroperasi meski belum mengantongi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
Selain persoalan perizinan, APH Konsel juga menyoroti dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan kawasan industri tersebut. Mereka menilai kegiatan itu berpotensi menyebabkan kerusakan wilayah pesisir akibat penimbunan bibir pantai dan alih fungsi kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlangsungan ekosistem laut.
“Seharusnya segala bentuk aktivitas industri yang berpotensi merusak kawasan tersebut ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andi Fajar.
Dalam tuntutannya, APH Konsel meminta DLH Sultra segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan galangan kapal yang beroperasi di Kecamatan Moramo.
Mereka juga mendesak agar dokumen perizinan masing-masing perusahaan dibuka secara transparan kepada publik serta menghentikan sementara aktivitas perusahaan yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan dokumen lingkungan hidup.
“Dokumen perizinan masing-masing perusahaan harus dibuka secara transparan, serta menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan dokumen lingkungan hidup,” tegasnya.
