KENDARI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan, Hukum dan Pembangunan Sulawesi Tenggara (GEMA BUMI ANOA) resmi mengadukan PT Erianti Mandiri Sejahtera (EMS) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (9/9/2026).
Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dilengkapi perizinan.
Jenderal Lapangan GEMA BUMI ANOA, Muh. Syafar Iliansyah, mengatakan pihaknya menduga aktivitas PT EMS telah berlangsung sejak 2024, meski perusahaan tersebut diduga belum mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan.
“Sejak 2024 aktivitas PT EMS ini sudah berlangsung. Kami menduga sejak awal beroperasi, perusahaan ini bermasalah dengan kelengkapan perizinannya,” ujar Syafar.
Berdasarkan hasil investigasi internal, kata Syafar, pihaknya juga menemukan dugaan pengambilan BBM jenis solar dari pengepul di Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dugaan tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan temuan kendaraan pengangkut BBM yang diduga milik PT EMS berada di kawasan permukiman warga di Kecamatan Kolono Timur. Kendaraan tersebut juga disebut beberapa kali melintas pada malam hari yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan BBM.
“Setiap perusahaan wajib memiliki izin sebelum melakukan kegiatan pendistribusian BBM. Mulai dari legalitas operasional, izin usaha, penyimpanan hingga distribusi. Kami menduga PT EMS belum memiliki kelengkapan izin tersebut,” katanya.
Terekam Kamera, Pria Tak Dikenal Diduga Curi Besi di Jembatan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa
Syafar juga menyoroti waktu penerbitan izin yang disebut baru terbit pada 7 September 2026. Sementara itu, menurut dia, aktivitas perusahaan telah berlangsung sebelum izin tersebut diterbitkan.
Selain dugaan distribusi tanpa izin, GEMA BUMI ANOA juga menuding PT EMS melakukan penimbunan BBM jenis solar di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan Lapulu, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
GEMA BUMI ANOA meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas dan kelengkapan perizinan PT EMS.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT Erianti Mandiri Sejahtera masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan informasi yang berimbang.

