×

Pencarian

Kejar Untung dari Selisih Harga, Dua Pelaku Penyelundupan LPG Subsidi ke Morowali Ditangkap di Kendari

KENDARI – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua terduga pelaku penyelundupan gas LPG subsidi 3 kilogram yang diduga hendak dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 67 tabung gas LPG subsidi di Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (23/4/2026).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial NTPK (34) dan I (54). Keduanya diduga berupaya memperoleh keuntungan dari penjualan gas bersubsidi dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka memanfaatkan selisih harga LPG subsidi antara Kota Kendari dan daerah tujuan.

“Motifnya untuk memperoleh keuntungan dengan harga penjualan sekitar Rp33 ribu hingga Rp35 ribu per tabung. Gas tersebut rencananya dijual ke luar daerah Kendari, yakni ke Kabupaten Morowali,” ujar Edwin di Mapolresta Kendari, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, puluhan tabung gas melon itu rencananya akan dibawa melalui pelabuhan penyeberangan Kendari–Wawonii sebelum dikirim ke wilayah Sulawesi Tengah.

Polisi menduga praktik tersebut merupakan bagian dari penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kota Kendari.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.