BUTON TENGAH – Upaya enam pria membawa kabur empat ekor kambing hasil curian ke Kota Baubau berhasil digagalkan personel Polsek Mawasangka di Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau, Minggu (24/5/2026)
Keenam pria yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Mereka diduga terlibat dalam pencurian kambing milik GR, warga Desa Oengkoli, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin, mengatakan para pelaku ditangkap saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau.
“Personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus para pelaku tepat saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau,” ujar Kamaluddin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan empat ekor kambing yang disimpan di bagasi mobil Mitsubishi Xpander warna hitam yang digunakan para pelaku. Kendaraan itu diketahui merupakan mobil rental dari Kota Baubau.
“Barang bukti berupa empat ekor kambing terdiri dari tiga ekor kambing jantan dan satu ekor kambing betina yang sedang hamil,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan ternaknya ke Polsek Mawasangka. Korban juga memberikan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, sehingga memudahkan polisi melakukan pengejaran.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Mawasangka langsung bergerak menuju pelabuhan karena menduga para pelaku akan keluar dari wilayah Buton Tengah bersama barang bukti hasil curian.
Para pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat menyeberang ke Baubau. Saat ini, keenam pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah,” pungkas Kamaluddin.
