×

Pencarian

Perselisihan Utang Berujung Berdarah, Adik di Kolaka Tikam Kakak Kandung dengan Pisau Dapur

KOLAKA – Perselisihan utang piutang dalam satu keluarga berujung berdarah di Kabupaten Kolaka. Seorang pria berinisial ES tega menikam kakak kandungnya sendiri, Erdin Aprianto, menggunakan pisau dapur hingga mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Hakanggapu, Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kasi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan insiden bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menagih utang. Namun, pelaku justru terpancing emosi hingga berujung melakukan penikaman.

“Pelaku emosi setelah ditagih utang, kemudian mengambil pisau dapur dari rak piring dan menikam korban,” ujar Riswandi saat dikonfirmasi, Senin, (25/5/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tikaman di bagian lengan kanan dan tulang belakang sehingga harus menjalani perawatan medis di RSBG Kolaka.

“Korban mengalami luka tikaman pada lengan kanan dan bagian tulang belakang,” katanya.

Usai menerima laporan kejadian, Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku. ES akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pomalaa pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pomalaa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat ES dengan Pasal 466 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.