KONAWE – Pria berinisial D (27), warga Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, diamankan aparat kepolisian setelah menyandera seorang balita perempuan berinisial K (3) dengan mengancam menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau, Rabu (1/7/2026).
Kapolsek Sampara, Iptu Heryanto, mengatakan D diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku diketahui baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari sekitar satu bulan sebelum insiden tersebut.
Sebelum melakukan penyanderaan, pelaku mendatangi rumah orang tua korban, Asmin, dan meminta diantarkan ke Polsek Sampara. Saat itu, pelaku tampak gelisah, menangis, serta berulang kali mengaku ada seseorang yang hendak membunuhnya.
"Pelaku datang meminta diantarkan ke Polsek Sampara. Saat itu pelaku terlihat gelisah, menangis, dan terus mengatakan ada yang ingin membunuhnya," ujar Heryanto.
Karena permintaannya tidak segera dipenuhi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur. Tak lama kemudian, ia keluar, menghampiri balita yang sedang bermain di halaman, lalu menggendong korban sambil menempelkan pisau ke lehernya.
"Pelaku menggendong korban yang sedang bermain di depan rumah sambil menodongkan pisau ke leher korban," katanya.
Warga yang berada di lokasi berusaha membujuk pelaku agar melepaskan korban. Namun, pelaku tetap bertahan dan mengancam akan menggorok leher balita tersebut apabila keinginannya tidak dipenuhi.
Nyaris Terluka, Polisi Diserang Pria Bersenjata Badik saat Mediasi Warga di Soropia Konawe
Pelaku kemudian kembali meminta Asmin mengantarkannya ke Polsek Sampara. Demi menghindari risiko terhadap keselamatan korban, permintaan itu akhirnya dituruti. Asmin membawa pelaku menggunakan sepeda motor, sementara pelaku tetap menggendong korban dengan pisau masih menempel di lehernya.
Sesampainya di Polsek Sampara, petugas piket berupaya melakukan negosiasi. Namun, pelaku menolak melepaskan korban maupun senjata tajam yang dipegangnya.
"Berkat koordinasi dan tindakan cepat personel Polsek Sampara bersama personel Koramil Sampara, pelaku akhirnya berhasil diamankan," kata Heryanto.
Korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka. Polisi turut mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat melakukan penyanderaan.
Usai diamankan, pelaku dibawa kembali ke Rumah Sakit Jiwa Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut.
