×

Pencarian

Belasan Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara, Diduga Gunakan Selang untuk Memanjat Atap

KOLAKA UTARA – Sebanyak 11 tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan melarikan diri pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.

Para tahanan yang kabur masing-masing berinisial Ilham, M. Idris, Rama Fitrah, Junaedi, Taslim, Irwan, Muh. Sidik, Agrifaldi, Nasrudin, Sahrul, dan Farel.

Mereka merupakan tersangka dalam berbagai perkara pidana. Enam orang di antaranya terjerat kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan lima lainnya merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkotika, penggelapan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengatakan para tahanan diduga melarikan diri dengan merusak terali besi ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Setelah itu, mereka memanjat ke atap gedung menggunakan selang air sebelum berhasil keluar dari area rutan.

"Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan, kemudian memanjat ke atap gedung menggunakan selang air," ujar Syaiful.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan A. Gultom bersama Wakapolres Kompol Ilham langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memimpin Panggilan Luar Biasa (PLB) terhadap seluruh personel.

Polres Kolaka Utara kemudian mengerahkan personel untuk melakukan pengejaran, razia, serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para tahanan.

Syaiful mengatakan, hingga Kamis sore, satu dari 11 tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali.

"Satu orang tahanan telah berhasil diamankan kembali. Sementara 10 orang tahanan lainnya masih dalam proses pencarian," katanya.

Ia menambahkan, operasi pencarian masih terus dilakukan secara intensif, termasuk menyisir kawasan pegunungan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara.