KONAWE SELATAN – Unit Reskrim Polsek Ranomeeto bekerja sama dengan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Konawe Selatan dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RS (27) dan RP (27), warga Kecamatan Ranomeeto, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DA (19) terkait pencurian sepeda motor di Desa Boro-Boro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tersangka RS diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi, dengan total pengakuan sebanyak 10 kali,” ujar AKP Welliwanto, Jumat (30/1/2026).
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk Yamaha Mio, Yamaha Gear, Honda CRF, dan Yamaha MX King.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polsek Ranomeeto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g serta ayat (2) subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Ungkap Curanmor di 10 TKP, Polisi Amankan Dua Tersangka di Konsel
13 Paket Proyek Diduga Kurang Volume, Kepala BPBD Kolaka Utara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI
Kamis, 26 Februari 2026
Pemuda di Lasalepa Muna Ditangkap, Polisi Sita 32 Sachet Sabu
Kamis, 26 Februari 2026
Pengedar Sabu Diciduk di Rumahnya, Polisi Amankan Puluhan Saset
Rabu, 25 Februari 2026
Kejaksaan Negeri Muna Tetapkan Tiga Kadis Aktif Tersangka Korupsi Stadion Sepak Bola Motewe
Selasa, 24 Februari 2026
Bawa Pisau dan Badik, Dua Remaja Diciduk Saat Patroli Ramadan di Kawasan Batbat Kendari
Senin, 23 Februari 2026
Polisi Amankan 9 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Puuwatu Kendari
Sabtu, 21 Februari 2026

