KENDARI – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya mengamankan seorang pria berinisial SR yang diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di rumah kos, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kapolsek Kemaraya Iptu Busran mengatakan, SR ditangkap pada Kamis (29/1/2026) Tersangka diketahui merupakan mantan narapidana sekaligus masuk dalam aftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian.
“Tersangka merupakan DPO kasus pencurian aki di sebuah ruko dan terekam kamera CCTV,” ujar Iptu Busran, Selasa, (3/2/2026).
Busran menjelaskan, sebelum ditangkap, SR kembali melakukan aksi pencurian di rumah kos dengan cara masuk melalui plafon. Saat berada di dalam kamar, tersangka melihat korban yang tengah tertidur.
“Tersangka kemudian turun dari plafon dan melakukan perabaan terhadap korban,” jelasnya.
Korban yang terbangun langsung berteriak dan melakukan perlawanan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut berdatangan dan sempat mengejar pelaku, namun tersangka berhasil melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penggerebekan di kediaman SR dan berhasil mengamankannya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 KUHP tentang percobaan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
DPO Pencurian Ditangkap Usai Coba Cabuli IRT di Rumah Kos Kendari
Dibaca: 568 Kali
Klarifikasi PT Integra Mining Nusantara Dinilai Hanya Pembenaran, JANGKAR SULTRA Desak Kejati Uji Data
Selasa, 08 September 2026
PJ Sultra Laporkan PT SIP ke Polda, Minta Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Diusut
Senin, 07 September 2026
WNA Turki Jadi Tersangka KDRT terhadap Istri di Kendari
Senin, 07 September 2026
Ditegur Saat Hendak Ambil Ikan, Nelayan di Kendari Diduga Serang Rekan Pakai Cutter
Kamis, 03 September 2026
Anak SD di Kendari Jadi Korban Persetubuhan, Remaja 17 Tahun Ditangkap
Kamis, 03 September 2026
Beraksi Sejak 2025, Driver Ojol di Kendari Ditangkap Usai Diduga Begal Payudara Mahasiswi
Rabu, 02 September 2026

