KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra menangkap enam remaja pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sintetis di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (13/3/2026), sekitar pukul 00.00 Wita.
Keenam remaja tersebut masing-masing berinisial FZ (19), RZ (16), AS (16), RM (17), dan IZ (17).
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan itu berawal saat timnya melakukan patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kendari.
Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, petugas mendapati sekelompok remaja pria tengah berkumpul dan dicurigai sedang mengonsumsi narkoba jenis sinte.
“Pada saat kami melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, kami melihat sekelompok remaja sedang berkumpul. Setelah kami dekati dan lakukan penggeledahan, mereka diduga sedang pesta narkoba jenis sinte,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita narkoba jenis sintetis yang dikemas dalam enam saset plastik kecil. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam jenis badik dari tangan seorang remaja berinisial FZ.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Lima orang diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan sinte. Sementara satu orang diserahkan ke Sat Reskrim terkait kepemilikan senjata tajam,” tutupnya.

