KENDARI – Penangkapan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kota Kendari, berlangsung dramatis. Pria berinisial AM (41) nekat melarikan diri tanpa mengenakan busana saat polisi melakukan penggerebekan di kediamannya di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Rabu (3/6/2026).
AM menjadi target penangkapan Satreskoba Polresta Kendari setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 8,38 gram yang ditemukan dalam sembilan paket plastik bening.
Saat penggerebekan berlangsung, AM yang diketahui hanya mengenakan handuk menjebol pintu belakang rumah yang terbuat dari seng lalu melarikan diri meninggalkan lokasi.
Upaya pelarian tersebut memicu aksi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas hingga menuju kawasan Jembatan Teluk Kendari. Dalam proses pengejaran, polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju pelarian tersangka.
Pelarian AM berakhir setelah petugas berhasil mengamankannya di pinggir jalan usai pengejaran. Saat diamankan, tersangka diketahui sudah tidak mengenakan pakaian.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, tersangka memang tengah mengenakan handuk saat petugas melakukan penggerebekan.
"Posisinya dia pakai handuk saat kita gerebek, kemudian dia lari dengan menjebol pintu belakang rumah," kata Andi, Kamis (4/6/2026).
Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Perusahaan Tambang, Ketua Ormas di Kendari Diamankan Polisi
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
