KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria berinisial RD (28) yang diduga terlibat dalam pencurian 15 batang besi milik warga di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (17/7/2026) dini hari.
Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Saat petugas tiba di lokasi, RD bersama seorang rekannya berusaha melarikan diri. Namun, RD berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan petugas langsung melakukan pengejaran ketika kedua pelaku mencoba meloloskan diri.
"Melihat kedatangan polisi, dua pemuda tersebut mencoba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil kabur," ujar Boy.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa kedua pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum menjalankan aksi pencurian.
"Di TKP polisi menemukan alat isap narkoba. Diduga sebelum beraksi kedua pelaku terlebih dahulu mengonsumsi sabu," kata Boy.
Nyaris Terluka, Polisi Diserang Pria Bersenjata Badik saat Mediasi Warga di Soropia Konawe
RD kemudian dibawa ke Polsek Mandonga bersama barang bukti berupa 15 batang besi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang identitasnya belum diketahui.
